Berhijab
merupakan kewajiban yang harus ditunaikan bagi setiap wanita muslimah. Hijab
merupakan salah satu bentuk pemuliaan terhadap wanita yang telah disyariatkan
dalam Islam. Dalam mengenakan hijab syar’i haruslah menutupi seluruh tubuh dan
menutupi seluruh perhiasan yang dikenakan dari pandangan laki-laki yang bukan
mahram. Hal ini sebagaimana tercantum dalam firman Allah Ta’ala:
“dan
janganlah mereka menampakkan perhiasannya.” (Qs. An-Nuur: 31)
Mengenakan
hijab syar’i merupakan amalan yang dilakukan oleh wanita-wanita mukminah dari
kalangan sahabiah dan generasi setelahnya. Merupakan keharusan bagi
wanita-wanita sekarang yang menisbatkan diri pada islam untuk meneladani jejak
wanita-wanita muslimah pendahulu meraka dalam berbagai aspek kehidupan, salah
satunya adalah dalam masalah berhijab. Hijab merupakan cermin kesucian diri,
kemuliaan yang berhiaskan malu dan kecemburuan (ghirah). Ironisnya, banyak
wanita sekarang yang menisbatkan diri pada islam keluar di jalan-jalan dan
tempat-tempat umum tanpa mengenakan hijab, tetapi malah bersolek dan bertabaruj
tanpa rasa malu. Sampai-sampai sulit dibedakan mana wanita muslim dan mana
wanita kafir, sekalipun ada yang memakai kerudung, akan tetapi kerudung
tersebut tak ubahnya hanyalah seperti hiasan penutup kepala.
Dari ‘Aisyah
radhiyallahu ‘anha, ia berkata:
“Semoga
Alloh merahmati para wanita generasi pertama yang berhijrah, ketika turun ayat:
“dan
hendaklah mereka menutupkan kain kerudung kedadanya,” (Qs. An-Nuur: 31)
“Maka mereka
segera merobek kain panjang/baju mantel mereka untuk kemudian menggunakannya
sebagai khimar penutup tubuh bagian atas mereka.”
Subhanallah…
jauh sekali keadaan wanita di zaman ini dengan keadaan wanita zaman sahabiah.
Sebagaimana
dijelaskan sebelumnya bahwa hijab merupakan kewajiban atas diri seorang
muslimah dan meninggalkannya menyebabkan dosa yang membinasakan dan
mendatangkan dosa-dosa yang lainnya. Sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan
rasul-Nya hendaknya wanita mukminah bersegera melaksanakan perintah Alloh yang
satu ini.
Allah ‘Azza
wa Jalla berfirman: “Dan tidaklah patut bagi mukmin dan tidak (pula) bagi
mukminah, apabila Allah dan rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan,
kemudian mereka mempunyai pilihan (yang lain) tentang urusan mereka, dan
barangsiapa mendurhakai Allah dan rasul-Nya. Maka sungguhlah dia telah sesat,
dengan kesesatan yang nyata.” (Qs. Al-Ahzab: 36)
Mengenakan
hijab syar’i mempunyai banyak keutamaan, diantaranya:
- Menjaga kehormatan.
- Membersihkan hati.
- Melahirkan akhlaq yang mulia.
- Tanda kesucian.
- Menjaga rasa malu.
- Mencegah dari keinginan dan
hasrat syaithoniah.
- Menjaga ghirah.
0 komentar:
Posting Komentar